Pelajarilah Ilmu, karena mempelajarinya karena Allah adalah khasyah, Menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya adalah Tasbih, mencarinya adalah Jihad, Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah Shadaqah, menyerahkan kepada ahlinya adalah Taqarrub. Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian.

Update 11/12/2008 Hadirilah Pengajian Islam Di Sekitar Yogyakarta, Setiap Hari Senin, Tempat : Masjid Al Hasanah (Sebelah Utara Mirota Kampus),Jam : 16.00 - 17.00 WIB,Materi : kitab Nashihati li nisa' (Nasehat untuk Muslimah),oleh ustad Abu Umar Ibrahim || Setiap Hari Rabu,Tempat : Masjid Pogung Raya (MPR),Jam : 16.30 - 17.30 WIB,Materi : kitab Arba'in An Nawawi,oleh ustad Abdul Mu'ty Al Medani || Setiap Hari Kamis,Tempat : Masjid Al Hasanah (Sebelah Utara Mirota Kampus),Jam : 16.00 - 17.00 WIB, Materi : Fiqih Oleh Ustaf Abu Juhaifa || Setiap Hari Sabtu,Tempat : Masjid Al Hasanah (Sebelah Utara Mirota Kampus),Jam : 16.00 - 17.00 WIB, Materi : Riyadush Sholihin ,oleh ustad Abdul Mu'ty Al Medani || Setiap Hari Minggu,Tempat :Masjid Al Hasanah (Sebelah Utara Mirota Kampus),Waktu : Jam 9.30 pagi - 11.00
Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rosul dan taatilah pemimpin (penguasa) diantara kalian, apabila kalian berselisih pendapat tentang segala sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur'an) dan Ar Rosul (As Sunnah)
(Al Qur'an Surat An Nisa ayat 59)

Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shollalahu 'alaihi wassalam bersabda: “Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku di haudh (Sebuah telaga di surga, Pen.).” (HR. Imam Malik secara mursal (Tidak menyebutkan perawi sahabat dalam sanad) Al-Hakim secara musnad (Sanadnya bersambung dan sampai kepada Rasulullah ) – dan ia menshahihkannya-) Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 1594), dan Al-HakimAl Hakim dalam al-Mustadrak (I/172).

"Al-'irbadh bin syariah rodiyallahu'anhu berkata "suatu hari setelah sholat subuh, rosulullah shollalahu 'alaihi wassalam menasehati dengan satu nasehat yang begitu mendalam, hingga air mata kamipun mngalir dan hati-hati kamipun bergetar, kemudian berkatalah seseorang: "sungguh ini adalah nasehat orang yang mau berpisah, lalu apa yang akan engkau pesankan kepada kami wahai rosulullah shollalahu 'alaihi wassalam? " beliaupun bersabda "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah subhanahu wata'ala, untuk mendengar dan taat kepada pemimpin, walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyi (ethopia), karena sesungguhnya siapa diantara kalian yang nantinya masih hidup, dia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khulafa rasyidin (para sahabat) yang terbimbing dan mendapat petunjuk, gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian (pegang erat-erat jangan sampai lepas), dan berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru yang diada-adakan dalam agama ini (bid'ah), karena setiap bid'ah adalah kesesatan."
(HR. At - Tirmidzi no.2816 dan yang selainnya)

Sunday, June 21, 2009

Daurah Ilmiah bersama Masyayikh di Bantul (25-27/7/2009)

Penulis: Redaksi Salafy.or.id

dauroh ulama di jogjakarta


Diharapkan menyebarkan informasi ini secara luas dengan alamat halaman situs ini http://daurah.salafy.or.id. Apabila ada perubahan, insya Allah akan diinformasikan lewat situs ini atau majalah Asy Syariah. Update terakhir 19 Juni 2009 pukul 17.07 WIB <<< *** Insya Allah disiarkan lewat Paltalk, room Religion & Spirituality - Islam - Salafiyyin, nick name salafiyyin *** [Petunjuk pemakaian Paltalk, simak di www.salafy.or.id/upload/paltalk.zip ]

Jazakumullah khairan atas perhatian ikhwah semua.

Ttd

Panitia Pelaksana Daurah Ilmiah Ahlus Sunnah

Artikel terkait :
1. Biografi Asy Syaikh Ali bin Yahya Al Haddadi
http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1462

2. Biografi Asy Syaikh Abdullah Al Bukhari hafidhahullah
http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1463

3. Faidah dan Manfaat Daurah Nasional bersama Ulama
http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1465

4. Daurah Khusus Asatidzah Bersama Masyayikh
http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1466

5. Syaikh Abdullah Shalfiq : Perjalananku ke Indonesia
http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1467

6 Sambutan dan Pujian Asy Syaikh 'Abdullah atas Daurah Nasional 1429 H/2008
http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1468
Read More..

Thursday, May 07, 2009

Bukan dari Rakyat

Penulis: Redaksi Buletin Jum’at Al-Atsariyyah


Menjelang pesta demokrasi alias pemilu, begitu banyak persiapan yang dilakukan para pengusungnya, dari kota sampai ke desa; berjajar partai-partai yang akan turun ke kancah politik. Mulai dari partai senior sampai partai junior, bahkan partai yang menisbahkan dirinya kepada Islam pun tidak mau ketinggalan mengambil posisi dalam memeriahkan pesta demokrasi. Tak ada satu jalan pun kecuali telah dipenuhi dengan baleho-baleho para caleg, spanduk-spanduk partai, stiker, dan atribut lainnya. Beribu-ribu ungkapan dan janji yang tertulis hampir di setiap sudut kota. Semuanya terkadang buat bingung; yang mana harus dipilih?

Adanya pesta raksasa semodel ini terkadang membuat orang lupa segalanya sehingga ia tak pernah mau tahu apakah menerapkan demokrasi beserta tetek bengeknya dibolehkan dalam agama kita??! Selain itu, banyak diantara manusia yang masih salah paham, sehingga menyandarkan demokrasi kepada Islam atau memasukkannya ke dalam Islam dengan menamakannya sebagai siyasah syar’iyyah (politik Islam). Padahal Islam sangat bertentangan dengan demokrasi. Jadi, tak mungkin disebut dengan siyasah syar’iyyah !? Orang yang beranggapan seperti itu hanya berbicara tanpa dalil, sampai setan pun tidak akan bisa membantunya untuk mendatangkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebab suatu perkara disebut "syar’i" bila bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sumber hukum tertinggi bagi manusia. Adapun demokrasi, maka ia tidak bersumber dari keduanya. Bahkan demokrasi itu bersumber dari pikiran dan ide manusia yang tak lepas dari segala sifat kelemahan yang dimilikinya. Demokrasi adalah ide lancang yang dicanangkan pertama kali oleh orang kafir sampai hari ini demi membabat dan menyingkirkan syari’at Allah yang sempurna. [lihat Haqiqoh Ad-Dimuqratiyyah (hal. 16 & 19)]

Kedudukan DEMOKRASI ini akan semakin jelas, jika kita mengetahui maknanya. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani dan tersusun dari dua kata. Kata pertama adalah “Demo” yang bermakna rakyat atau penduduk. Kata yang kedua adalah “Krasi” yang berasal dari kata “Kratia” yang berarti aturan hukum dan kekuasaan. Dua kata Yunani ini, kalau digabungkan, menjadi “Demokrasi” yang berarti pemerintahan dari rakyat.

Jadi, DEMOKRASI adalah hukum dari rakyat untuk rakyat sendiri, dalam artian suara rakyat adalah hukum dan kekuasaan tertinggi. Dalam prakteknya, demokrasi tergambar dalam suara terbanyak. Keputusan apapun yang dipilih oleh suara terbanyak, maka itulah yang harus diambil dan diterapkan. [Lihat Tanwir Azh-Zhulumat bi Kasyf Mafasid wa Syubuhat Al-Intikhob (hal.16) karya Syaikh Abu Nashr Al-Imam]

Subhanallah , teori semacam ini amat bertentangan dengan Al-Quran, dan As-Sunnah. Karena di dalam syariat islam, hukum hanya milik Allah. Segala keputusan manusia harus kembali kepada Allah (Al-Qur’an), dan Rasul-Nya (Sunnah).

“Hukum (keputusan) itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia”. (QS. Yusuf :40)

Allah berfirman kepada Rasul-Nya:

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka dengan sesuatu yang diturunkan Allah”. (QS. Al-Maidah :49)

Allah menjelaskan bahwa hukum itu bukanlah menjadi milik rakyat dan para anggota parlemen, tapi milik Allah saja. Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk memutuskan perkara diantara manusia dengan wahyu yang Allah turunkan berupa Al-Qur’an dan Sunnah.

Syaikh Muhammad Aman Al-Jamiy-rahimahullah- berkata, "Tidak ragu lagi bahwa sistem demokrasi adalah sistem mulhid (atheis) jahiliyyah, tak cocok bagi kita di negeri ini (KSA), bahkan tak cocok bagi semua negeri-negeri Islam yang beriman dengan aturan Islam…Jika rakyat yang menetapkan aturan hidupnya; yang menetapkan segala keputusan, dan melaksanakan keputusan sang hakim yang menganut paham demokrasi. Jika demikian halnya, maka apa lagi yang tersisa bagi Allah Robbul alamin Yang Menciptakan para hamba, dan mengutus rasul-rasul-Nya kepada mereka serta menurunkan kepada mereka kitab-kitab-Nya yang mengandung aturan yang rinci lagi adil, tak ada kecurangan, dan kekurangan padanya. Jadi, Allah-lah saja Yang Menetapkan syari’at. Dia telah menetapkan syari’at yang adil". [Lihat Haqiqoh Ad-Dimuqratiyyah (hal. 14-15) karya Al-Jamiy]

Selain itu, manusia yang merupakan makhluk lemah tidak mungkin akan menyamai syari’at dan petunjuk yang Allah tuangkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, walaupun seluruh manusia bersatu merancang keputusan, perundang-undangan, dan aturan hidup, maka mereka tak mungkin akan mampu menandinginya. Allah -Ta’ala- berfirman,

"Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) - dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya)-, maka peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir". (QS. Al-Baqoroh: 23-24).

Al-Hafizh Ibnu Katsir Asy-Syafi’iy-rahimahullah- berkata, "Ini juga merupakan mu’jizat yang lain, yakni Allah mengabarkan berita yang pasti, tanpa takut, dan khawatir bahwa Al-Qur’an ini tidaklah mungkin akan dihadapi (dilawan) dengan sesuatu yang semisalnya selama-lamanya. Demikianlah realitanya; Al-Qur’an tak pernah bisa dihadapi dari dulu sampai zaman kita sekarang, dan memang tak mungkin!! Bagaimana mungkin hal itu terjadi bagi seseorang, sedang Al-Qur’an adalah firman Allah Sang Maha Pencipta segala sesuatu; bagaimana bisa firman (ucapan) Sang Maha Pencipta diserupai oleh ucapan makhluk?!!" [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/91)]

Jadi, petunjuk terbaik, dan paling sempurna; hukum yang paling lengkap dan universal serta cocok di setiap tempat dan zaman adalah Al-Qur’an yang berisi segala kebaikan dunia dan akhirat.

Para Pembaca yang budiman, DEMOKRASI yang merupakan produk buatan manusia yang banyak memiliki kekurangan, dan kebatilan. Diantara kebatilan-kebatilan demokrasi:

* Menentukan Hukum Berdasarkan Suara Terbanyak

Banyaknya manusia yang memilih dan menetapkan suatu perkara bukanlah menjadi tolok ukur bahwa perkara itu benar dan baik. Tapi segala perkara harus ditimbang dan diukur dengan wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah).

Jika suatu perkara dikembalikan dan diukur dengan pikiran dan ide kebanyakan orang, maka yakinlah bahwa perkara-perkara itu akan banyak memiliki kekurangan dan pelanggaran; jauh dari jalan Allah. Jadi, manusia –bagamanapun banyaknya- bukanlah pengambil keputusan tertinggi, dan bukan sumber hukum tertinggi, karena kebanyakan manusia jauh dari jalan Allah, dan memiliki sifat-sifat buruk.

Allah -Ta’ala- berfirman,

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka. Dan mereka tidak lain hanyalah berdusta”.( Al-An’am :116)

Ahli Tafsir Jazirah Arab, Al-Imam As-Sa’diy-rahimahullah- berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa banyaknya pengikut tidak bisa menjadi dalil kebenaran. Sebaliknya, sedikitnya pengikut tidak bisa dijadikan dalil bahwa itulah yang batil. Bahkan kenyataan menunjukkan kebalikannya, pelaku kebenaran sedikit jumlahnya, namun mereka besar kadar dan pahalanya di sisi Allah. Bahkan yang wajib dijadikan dalil untuk mengetahui kebenaran dan kebatilan adalah jalan-jalan yang bisa mengantar kepada hal itu (yakni, Al-Qur’an). [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal 233)]

Allah -Ta’ala- berfirman,

“Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. Yusuf: 40)

Kalau ada diantara manusia yang mengetahui kebenaran, maka mereka pun kebanyakannya membenci kebenaran itu. Allah berfirman,

"Sesungguhnya kami benar-benar telah memhawa kebenaran kepada kamu tetapi kebanyakan di antara kamu benci pada kebenaran itu". (QS. Az-Zukhruf :78).

Diantara sifat buruk pada mayoritas manusia, mereka tak mau beriman. Allah -Ta’ala- menyebutkan sifat buruk ini dalam firman-Nya,

“D an sebagian besarmanusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya”. (QS. Yusuf :103)

Selain itu, kebanyakan manusia tidak pandai bersyukur kepada Allah, bahkan banyak yang mengingkari nikmat-nikmat Allah. Allah -Ta’ala- berfirman,

“Sesungguhnya allah mempunyai karunia terhadap manusia,tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur” (QS. Al-Baqarah:243)

Jika kita bandingkan antara orang yang murni imannya (bertauhid) dengan kaum musyrik, maka kita mendapati orang musyrik lebih banyak. Allah -Ta’ala- berfirman,

“ Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain). (QS.Yusuf: 106)

Pembaca yang Budiman, Allah mengabarkan tentang keadaan mayoritas manusia bahwa kebanyakannya tidak beriman, tidak bersyukur, tidak mengetahui, dan kebanyakan menyekutukan Allah serta benci kepada kebenaran. Lalu bagaimana mungkin memutuskan suatu hukum dengan pendapat mayoritas?! Padahal banyak diketahui bahwa mayoritas manusia sepakat untuk berbuat zhalim, melampaui batas, bahkan ingkar kepada Allah.

Andaikan hak suara di parlemenyang mengatas namakan Islam ada 69 suara dan yang menyelisihinya juga 69 suara. Lalu ditambah 1 suara dari orang kafir lagi dzolim, maka aspirasi yang menyuarakan hukum Al-Qur’an akan kalah dan terbuang !!! Karena dikalahkan oleh suara orang jahat tadi. Apakah perbuatan seperti ini bijak?!! Sama sekali tidak bijak, andaikan mereka berpikir !!!

* Menyamaratakan Manusia

Dalam ajang demokrasi semua orang posisinya sama; seorang ulama dan bertaqwa sama posisinya dengan orang yang jahil lagi dzolim. Orang yang sholeh sama posisinya dengan seorang pelacur; Pria sama kedudukannya dengan wanita. Demikianlah demokrasi, adapun di dalam Islam, semua diposisikan secara proporsional. Allah berfirman,

“Maka apakah patut kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang berdusta (orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil keputusan. (QS. Al-Qalam : 35-36)

Allah berfirman:

“Maka apakah orang yang beriman seperti orang fasik (kafir)? Mereka tidak sama” . (QS. As-Sajdah : 18)

Allah -Ta’ala- berfirman membedakan dengan bijak antara pria & wanita,

"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (QS. Al-Baqoroh: 228).

Ayat-ayat ini merobohkan prinsip kesetaraan dan kesamaan yang terdapat dalam sistem demokrasi yang zholim

* Menghilangkan Prinsip Loyalitas

Al-Wala’ (loyalitas) dan Al-Bara’ (tidak loyalitas) merupakan salah satu asas yang sangat penting di dalam islam. Oleh karena itu, kami akan menjelaskan apa arti Al-Wala’ dan Al-Bara’. Al-Wala’ adalah cinta karena Allah dan saling tolong menolong karena Allah. Al-Bara’ adalah benci karena Allah dan saling bermusuhan karena Allah. Adapun dasar perkara ini, firman Allah:

“Wahai orang-orang beriman! janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (orang yang dicintai) dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Apakah kamu ingin memberi alasan yang jelas bagi Allah (untuk menyiksamu)? (QS.An-Nisaa’: 144)

Rasulullah bersabda,

مَنْ أَحَبَّ لِلّهِ وَأَبْغَضَ لِلّهِ وَأَعْطَى لِلّهِ وَمَنَعَ لِلّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ اْلإِيْمَانَ

“Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah dan menahan karena Allah, maka sungguh ia telah menyempurnakan imannya . [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1864); di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (5965)].

Jadi, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita berloyal kepada orang-orang mukmin, dan membenci orang-orang kafir. Adapun dalam demokrasi, sikap ini disingkirkan dan dijauhkan dengan sejauh-jauhnya. Cinta dan benci tidaklah muncul karena Allah, namun muncul karena partai. Jika sesuai dengan tujuan partai, maka ia akan dirangkul dan dicintai; siapapun orangnya. Namun jika berseberangan dengan misi politiknya, walaupun dia seorang muslim yang beriman, maka dia memusuhinya. Lahaulah walakuata illa billah

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 85 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

(http://almakassari.com/?p=337)
Read More..

Thursday, April 02, 2009

Meminta Jabatan

Penulis : Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsariy

Meminta jabatan atau mencalonkan diri dalam etika politik merupakan hal lumrah. Padahal Islam melarang keras perbuatan yang berakar dari budaya Barat ini. Hadits berikut memberikan penjelasan secara gamblang bagaimana sesungguhnya Islam memandang sebuah jabatan yang telah menjadi simbol status sosial ini.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menasehatkan kepada Abdurrahman bin Samurah radliallahu 'anhu:

(( يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بن سَمُرَة , لاَ تَسْأَلُ الإِمَارَةَ. فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا))
"Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong)."


Hadits ini diriwayatkan Al-Imam Bukhari dalam Shahih-nya no. 7146 dengan judul “Siapa yang tidak meminta jabatan, Allah akan menolongnya dalam menjalankan tugasnya” dan no. 7147 dengan judul “Siapa yang minta jabatan akan diserahkan kepadanya (dengan tidak mendapat pertolongan dari Allah dalam menunaikan tugasnya)”. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya no. 1652 yang diberi judul oleh Al-Imam Nawawi “Bab larangan meminta jabatan dan berambisi untuk mendapatkannya”.
Masih berkaitan dengan permasalahan di atas, juga didapatkan riwayat dari Abu Dzar Al Ghifari radliallahu 'anhu. Ia berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?" Mendengar permintaanku tersebut, beliau menepuk pundakku seraya bersabda:

(( يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيْفٌ , وَ إِنَّهَا أَمَانَةٌ , وَ إِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَ نَدَامَةٌ, إلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا , وَ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا ))
"Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut." (HR. Muslim no. 1825)
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

((يَا أَبَا ذَرٍّ, إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيْفًا, وَ إِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي, لا تَأَمَّرَنَّ اثنَينِ و لا تَوَلَّيْنَ مَالَ يَتِيْمٍ ))
"Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah, dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim." (HR. Muslim no. 1826)
Al-Imam Nawawi rahimahullah membawakan kedua hadits Abu Dzar di atas dalam kitab beliau Riyadlus Shalihin, bab “Larangan meminta jabatan kepemimpinan dan memilih untuk meninggalkan jabatan tersebut jika ia tidak pantas untuk memegangnya atau meninggalkan ambisi terhadap jabatan”.

Kepemimpinan yang diimpikan dan diperebutkan
Menjadi seorang pemimpin dan memiliki sebuah jabatan merupakan impian semua orang kecuali sedikit dari mereka yang dirahmati oleh Allah. Mayoritas orang justru menjadikannya sebagai ajang rebutan khususnya jabatan yang menjanjikan lambaian rupiah (uang dan harta) dan kesenangan dunia lainnya.
Sungguh benar apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu:

(( إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُوْنَ عَلَى الإِمَارَةِ , وَ سَتَكُوْنُ نَدَامَة يوم القيامة))
"Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, padahal kelak di hari kiamat ia akan menjadi penyesalan." (HR. Bukhari no. 7148)
Bagaimana tidak, dengan menjadi seorang pemimpin, memudahkannya untuk memenuhi tuntutan hawa nafsunya berupa kepopuleran, penghormatan dari orang lain, kedudukan atau status sosial yang tinggi di mata manusia, menyombongkan diri di hadapan mereka, memerintah dan menguasai, kekayaan, kemewahan serta kemegahan.
Wajar kalau kemudian untuk mewujudkan ambisinya ini, banyak elit politik atau 'calon pemimpin' di bidang lainnya, tidak segan-segan melakukan politik uang dengan membeli suara masyarakat pemilih atau mayoritas anggota dewan. Atau 'sekedar' uang tutup mulut untuk meminimalisir komentar miring saat berlangsungnya masa pencalonan atau kampanye, dan sebagainya. Bahkan yang ekstrim, ia pun siap menghilangkan nyawa orang lain yang dianggap sebagai rival dalam perebutan kursi kepemimpinan tersebut. Atau seseorang yang dianggap sebagai duri dalam daging yang dapat menjegal keinginannya meraih posisi tersebut. Nasalullah as salamah wal `afi`ah.
Berkata Al Muhallab sebagaimana dinukilkan dalam Fathul Bari (13/135): "Ambisi untuk memperoleh jabatan kepemimpinan merupakan faktor yang mendorong manusia untuk saling membunuh. Hingga tertumpahlah darah, dirampasnya harta, dihalalkannya kemaluan-kemaluan wanita (yang mana itu semuanya sebenarnya diharamkan oleh Allah) dan karenanya terjadi kerusakan yang besar di permukaan bumi."
Seseorang yang menjadi penguasa dengan tujuan seperti di atas, tidak akan mendapatkan bagiannya nanti di akhirat kecuali siksa dan adzab. Allah subhanahu wa ta`ala berfirman:

تِلْكَ الدَّارُ اْلآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لاَ يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

"Itulah negeri akhirat yang Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri di muka bumi dan tidak pula membuat kerusakan. Dan akhir yang baik itu hanya untuk orang-orang yang bertakwa." (Al-Qashshash: 83)
Al-Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan: "Allah ta`ala mengabarkan bahwasanya negeri akhirat dan kenikmatannya yang kekal yang tidak akan pernah lenyap dan musnah, disediakan-Nya untuk hamba-hamba-Nya yang beriman, yang tawadhu` (merendahkan diri), tidak ingin merasa tinggi di muka bumi yakni tidak menyombongkan diri di hadapan hamba-hamba Allah yang lain, tidak merasa besar, tidak bertindak sewenang-wenang, tidak lalim, dan tidak membuat kerusakan di tengah mereka." (Tafsir Ibnu Katsir, 3/412)
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: “Seseorang yang meminta jabatan seringnya bertujuan untuk meninggikan dirinya di hadapan manusia, menguasai mereka, memerintahkannya dan melarangnya. Tentunya tujuan yang demikian ini jelek adanya. Maka sebagai balasannya, ia tidak akan mendapatkan bahagiannya di akhirat. Oleh karena itu dilarang seseorang untuk meminta jabatan.” (Syarh Riyadlus Shalihin, 2/469)
Sedikit sekali orang yang berambisi menjadi pimpinan, kemudian berpikir tentang kemaslahatan umum dan bertujuan memberikan kebaikan kepada hamba-hamba Allah dengan kepemimpinan yang kelak bisa ia raih. Kebanyakan mereka justru sebaliknya, mengejar jabatan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Program perbaikan dan janji-janji muluk yang digembar-gemborkan sebelumnya, tak lain hanyalah ucapan yang manis di bibir. Hari-hari setelah mereka menjadi pemimpin lah yang kemudian menjadi saksi bahwa mereka hanyalah sekedar mengobral janji kosong dan ucapan dusta yang menipu. Bahkan yang ada, mereka berbuat zalim dan aniaya kepada orang-orang yang dipimpinnya. Ibaratnya ketika belum mendapatkan posisi yang diincar tersebut, yang dipamerkan hanya kebaikannya. Namun ketika kekuasaan telah berada dalam genggamannya, mereka lantas mempertontonkan apa yang sebenarnya diinginkannya dari jabatan tersebut. Hal ini sesuai dengan pepatah musang berbulu domba. Ini sungguh merupakan perbuatan yang memudharatkan diri mereka sendiri dan nasib orang-orang yang dipimpinnya.
Betapa rakus dan semangatnya orang-orang yang menginginkan jabatan ini, sehingga Rasullah shallallahu alaihi wasallam menggambarkan kerakusan terhadap jabatan lebih dari dua ekor serigala yang kelaparan lalu dilepas di tengah segerombolan kambing. Beliau bersabda:

(( مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَ الشَّرَفِ لِدِيْنِهِ ))
“Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah gerombolan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap agamanya disebabkan ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan yang tinggi.” (HR. Tirmidzi no. 2482, dishahihkan Syaikh Muqbil dalam Ash Shahihul Musnad, 2/178).

Sifat seorang pemimpin
Di tengah gencarnya para elit politik menambang suara dalam rangka memperoleh kursi ataupun jabatan, maka layak sekali apabila hadits yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Samurah dan Abu Dzar di atas dihadapkan kepada mereka, khususnya lagi pada hadits Abu Dzar yang menyebutkan kriteria yang harus diperhatikan dan merupakan hal mutlak jika ingin menjadi pemimpin. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Abu Dzar radliallahu anhu: "Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah”. Ucapan seperti ini bila disampaikan secara terang-terangan memang akan memberatkan bagi yang bersangkutan dan akan membekas di hatinya. Namun amanahlah yang menuntut hal tersebut. Maka hendaknya dijelaskan kepada orang tersebut mengenai sifat lemah yang melekat padanya. Namun jika seseorang itu kuat, maka dikatakan padanya ia seorang yang kuat. Dan sebaliknya, bila ia seorang yang lemah maka dikatakan sebagaimana adanya. Yang demikian ini merupakan satu nasehat. Dan tidaklah berdosa orang yang mengucapkan seperti ini bila tujuannya untuk memberikan nasehat bukan untuk mencela atau mengungkit aib yang bersangkutan.
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: “Makna ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abu Dzar adalah beliau melarang Abu Dzar menjadi seorang pemimpin karena ia memiliki sifat lemah, sementara kepemimpinan membutuhkan seorang yang kuat lagi terpercaya. Kuat dari sisi ia punya kekuasaan dan perkataan yang didengar/ ditaati, tidak lemah di hadapan manusia. Karena apabila manusia menganggap lemah seseorang, maka tidak tersisa kehormatan baginya di sisi mereka, dan akan berani kepadanya orang yang paling dungu sekalipun, sehingga jadilah ia tidak teranggap sedikitpun. Akan tetapi apabila seseorang itu kuat, dia dapat menunaikan hak Allah, tidak melampaui batasan-batasan-Nya, dan punya kekuasaan. Maka inilah sosok pemimpin yang hakiki." (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/472).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga menyatakan kepada Abu Dzar bahwa kepemimpinan itu adalah sebuah amanah. Karena memang kepemimpinan itu memiliki dua rukun, kekuatan dan amanah, hal ini dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dengan dalil:

إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Al-Qashash: 26)
Berkata penguasa Mesir kepada Yusuf alaihis salam:

إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

“Sesungguhnya kamu mulai hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” (Yusuf: 54)
Allah ta`ala menyebutkan sifat Jibril dengan menyatakan:

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ. ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ. مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ

“Sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar firman Allah yang dibawa oleh utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah, yang memiliki Arsy, yang ditaati di kalangan malaikat lagi dipercaya.” (At-Takwir: 19-21)
Beliau rahimahullah berkata: “Amanah itu kembalinya kepada rasa takut pada Allah, tidak menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, dan tidak takut kepada manusia. Inilah tiga perangai yang Allah tetapkan terhadap setiap orang yang memutuskan hukuman atas manusia. Allah berfirman:

فَلاَ تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلاً وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tapi takutlah kepada-Ku. Dan jangan pula kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (Al Maidah: 44) (As-Siyasah Asy-Syar`iyyah, hal. 12-13)
Al-Imam Qurthubi rahimahullah menyebutkan beberapa sifat dari seorang pemimpin ketika menafsirkan ayat:

وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ

“Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), kemudian Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: 'Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagi Al-Imam (pemimpin) bagi seluruh manusia'. Ibrahim berkata: '(Dan saya mohon juga) dari keturunanku'. Allah berfiman: 'Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang dzalim'." (Al-Baqarah: 124)
Beliau berkata: “Sekelompok ulama mengambil dalil dengan ayat ini untuk menyatakan seorang Al-Imam (pemimpin) itu harus dari kalangan orang yang adil, memiliki kebaikan dan keutamaan, juga dengan kekuatan yang dimilikinya untuk menunaikan tugas kepemimpinan tersebut.” (Al-Jami`li Ahkamil Qur’an, 2/74)
Sebenarnya masih ada beberapa syarat pemimpin yang tidak disebutkan di sini karena ingin kami ringkas. Mudah-mudahan, pada kesempatan yang lain bisa kami paparkan.

Nasehat bagi mereka yang sedang berlomba merebut jabatan/ kepemimpinan
Kepemimpinan adalah amanah, sehingga orang yang menjadi pemimpin berarti ia tengah memikul amanah. Dan tentunya, yang namanya amanah harus ditunaikan sebagaimana mestinya. Dengan demikian tugas menjadi pemimpin itu berat. Sehingga sepantasnya yang mengembannya adalah orang yang cakap dalam bidangnya. Karena itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang tidak cakap untuk memangku jabatan karena ia tidak akan mampu mengemban tugas tersebut dengan semestinya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:
إِذَا ضُيِّئَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةُ. قال : كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَال : إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهَا َانْتَظِرِ السَّاعَةُ
“Apabila amanah telah disia-siakan, maka nantikanlah tibanya hari kiamat. Ada yang bertanya: 'Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah?' Beliau menjawab: 'Apabila perkara itu diserahkan kepada selain ahlinya, maka nantikanlah tibanya hari kiamat".” (HR. Bukhari no. 59)
Selain itu, jabatan tidak boleh diberikan kepada seseorang yang memintanya dan berambisi untuk mendapatkannya. Abu Musa radliallahu 'anhu berkata: "Aku dan dua orang laki-laki dari kaumku pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka salah seorang dari keduanya berkata: "Angkatlah kami sebagai pemimpin, wahai Rasulullah". Temannya pun meminta hal yang sama. Bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
(( إِنّا لا نُوَلّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ وَ لا مَنْ حَرَصَ عَلَيْهِ ))
"Kami tidak menyerahkan kepemimpinan ini kepada orang yang memintanya dan tidak pula kepada orang yang berambisi untuk mendapatkannya." (HR. Bukhari no. 7149 dan Muslim no. 1733)
Hikmah dari hal ini, kata para ulama, adalah orang yang memangku jabatan karena permintaannya, maka urusan tersebut akan diserahkan kepada dirinya sendiri dan tidak akan ditolong oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abdurrahman bin Samurah di atas :"Bila engkau diberikan dengan tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun bila diserahkan kepadamu karena permintaanmu niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong)." Siapa yang tidak ditolong maka ia tidak akan mampu. Dan tidak mungkin jabatan itu diserahkan kepada orang yang tidak cakap. (Syarah Shahih Muslim, 12/208, Fathul Bari, 13/133, Nailul Authar, 8/294)
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: "Sepantasnya bagi seseorang tidak meminta jabatan apa pun. Namun bila ia diangkat bukan karena permintaannya, maka ia boleh menerimanya. Akan tetapi jangan ia meminta jabatan tersebut dalam rangka wara' dan kehati-hatiannya dikarenakan jabatan dunia itu bukanlah apa-apa.” (Syarh Riyadlus Shalihih, 2/470)
Al-Imam Nawawi rahimahullah berkata ketika mengomentari hadits Abu Dzar: "Hadits ini merupakan pokok yang agung untuk menjauhi kepemimpinan terlebih lagi bagi seseorang yang lemah untuk menunaikan tugas-tugas kepemimpinan tersebut. Adapun kehinaan dan penyesalan akan diperoleh bagi orang yang menjadi pemimpin sementara ia tidak pantas dengan kedudukan tersebut atau ia mungkin pantas namun tidak berlaku adil dalam menjalankan tugasnya. Maka Allah menghinakannya pada hari kiamat, membuka kejelekannya, dan ia akan menyesal atas kesia-siaan yang dilakukannya. Adapun orang yang pantas menjadi pemimpin dan dapat berlaku adil, maka akan mendapatkan keutamaan yang besar sebagaimana ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih seperti hadits: "Ada tujuh golongan yang Allah lindungi mereka pada hari kiamat, di antaranya Al-Imam (pemimpin) yang adil". Dan juga hadits yang disebutkan setelah ini tentang orang-orang yang berbuat adil nanti di sisi Allah (pada hari kiamat) berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya. Demikian pula hadits-hadits lainnya. Kaum muslimin sepakat akan keutamaan hal ini. Namun bersamaan dengan itu karena banyaknya bahaya dalam kepemimpinan tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperingatkan darinya, demikian pula ulama. Beberapa orang yang shalih dari kalangan pendahulu kita mereka menolak tawaran sebagai pemimpin dan mereka bersabar atas gangguan yang diterima akibat penolakan tersebut." (Syarah Shahih Muslim, 12/210-211)
Ada sebagian orang menyatakan bolehnya meminta jabatan dengan dalil permintaan Nabi Yusuf alaihis salam kepada penguasa Mesir:

اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ اْلأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ

"Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan." (Yusuf: 55)
Maka dijawab, bahwa permintaan beliau alaihis salam ini bukan karena ambisi beliau untuk memegang jabatan kepemimpinan. Namun semata karena keinginan beliau untuk memberikan kemanfaatan kepada manusia secara umum sementara beliau melihat dirinya memiliki kemampuan, kecakapan, amanah dan menjaga terhadap apa yang tidak mereka ketahui. (Taisir Al-Karimur Rahman, hal. 401)
Al-Imam Syaukani berkata: "Nabi Yusuf alahis salam meminta demikian karena kepercayaan para Nabi terhadap diri mereka dengan sebab adanya penjagaan dari Allah terhadap dosa-dosa mereka (ma`shum). Sementara syariat kita yang sudah kokoh (tsabit) tidak bisa ditentang oleh syariat umat yang terdahulu sebelum kita, karena mungkin meminta jabatan dalam syariat Nabi Yusuf alaihis salam pada waktu itu dibolehkan." (Nailul Authar, 8/ 294)
Ketahuilah wahai mereka yang sedang memperebutkan kursi jabatan dan kepemimpinan, sementara dia bukan orang yang pantas untuk mendudukinya, kelak pada hari kiamat kedudukan itu nantinya akan menjadi penyesalan karena ketidakmampuannya dalam menunaikan amanah sebagaimana mestinya. Berkata Al-Qadli Al-Baidlawi: “Karena itu tidak sepantasnya orang yang berakal, bergembira dan bersenang-senang dengan kelezatan yang diakhiri dengan penyesalan dan kerugian.” (Fathul Bari, 13/134)

Faedah hadits
1. Kepemimpinan, jabatan, kekuasaan, dan kedudukan tidak boleh diberikan kepada orang yang memintanya, berambisi untuk meraihnya, dan menempuh segala cara untuk dapat mendapatkannya
2. Orang yang paling berhak menjadi pemimpin, penguasa, dan memangku jabatan/ kedudukan adalah orang yang menolak ketika diserahkan kepemimpinan, jabatan dan kedudukan tersebut dalam keadaan ia benci dan tidak suka dengannya.
3. Kepemimpinan adalah amanah yang besar dan tanggung jawab yang berat. Maka wajib bagi orang yang menjadi pemimpin untuk memperhatikan hak orang-orang yang di bawah kepemimpinannya dan tidak boleh mengkhianati amanah tersebut.
4. Keutamaan dan kemuliaan bagi seseorang yang menjadi pemimpin dan penguasa apabila memang ia pantas memegang kepemimpinan dan kekuasaan tersebut, sama saja ia seorang pemimpin negara yang adil, ataukah bendahara yang terpercaya atau karyawan yang menguasai bidangnya.
5. Ajakan kepada manusia agar jangan berambisi untuk meraih kedudukan tertentu, khususnya bila ia tidak pantas mendapat kedudukan tersebut.
6. Kerasnya hukuman bagi orang yang tidak menunaikan kepemimpinan dengan semestinya, tidak memperhatikan hak orang-orang yang dipimpin dan tidak melakukan upaya optimal dalam memperbagus urusan kepemimpinannya.
Wallahu ta`ala a`lam bishawwab ***


1) Dan terlebih lagi bila memimpin lebih dari dua orang (Syarh Riyadlus Shalihin, 2/472)

Read More..

Friday, February 20, 2009

MUSLIM INDONESIA DI PERSIMPANGAN JALAN?! (1) (fenomena perdukunan, paranormal, dan batu petir)

Penulis: Al Ustadz Jafar Shalih

Dalam bahasa Arab dukun biasa diistilahkan dengan kahin, ‘arraaf, munajjim atau sahir (tukang sihir), yaitu orang yang mengaku mengetahui perkara gaib, menebak isi hati, membaca pikiran, nasib, masa depan, jodoh, orang hilang, benda hilang, dengan cara melihat bintang, telapak tangan, garis-garis dlsbnya, atau orang yang bekerjasama dengan jin dalam mencelakakan korban, memisahkan suami dengan istrinya atau menjadikan mereka akur kembali. Dan sekarang mereka dikenal juga dengan istilah paranormal, magician, Ilusionis, "orang pintar" dlsbnya.


Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menerangkan salah satu rambu untuk menjaga keutuhan Islam seseorang, pada sabdanya beliau berkata,


من أتى عرافا فسأله عن شيء لم تقبل له صلاته أربعين ليلة


"Barangsiapa mendatangi arraaf (dukun) dan bertanya kepadanya akan sesuatu, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam". HR Muslim dari sebagian istri-istri Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.


Dan pada riwayat yang lain,


مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ


"Barangsiapa mendatangi kahin atau arraaf (dukun) dan dia membenarkan ucapannya maka dia telah kufur terhadap yang diturunkan kepada Muhammad (Al Quran)". HR Ahmad dari Abu Hurairah Rhadiyallahu 'Anhu.


Arti arraf, dan kahin


Ibnul Atsir menjelaskan, yang dimaksud dengan arraaf (peramal) adalah ahli nujum atau "orang pintar", yang mengklaim mengetahui ilmu gaib padahal hanya Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang mengetahui persoalan gaib. Tukang ramal ini termasuk dalam kategori kahin (dukun)".


Al Imam Al Baghawi menerangkan: Arraaf adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara-perkara dengan cara-cara tertentu yang dipakai sebagai petunjuk akan barang hilang atau tempat hilangnya barang dan semisalnya. Sedangkan kahin adalah orang yang memberitahu akan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Dan pendapat lain mengatakan kahin adalah orang yang mengetahui apa yang ada di dalam hati (mengetahui isi hati/membaca pikiran).


Makna hadits


Ke dua hadits ini memuat ancaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam terhadap dua jenis golongan manusia. Yang pertama, mereka yang datang kepada dukun/paranormal sebatas untuk bertanya. Dan yang ke dua, mereka yang datang, bertanya dan percaya. Masing-masing keadaan ini diberitakan baginda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam redaksi yang berbeda dan dengan akibat yang berbeda pula.


Adapun yang pertama, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengancam dengan ancaman, "tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam".


Al Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan; Adapun tidak diterimanya shalat (orang yang bertanya kepada dukun selama empat puluh malam), artinya tidak ada pahala untuk dia, meskipun shalat yang dilakukannya dianggap sah dan tunai kewajibannya dan tidak perlu baginya mengulangi shalatnya. (Syarah Shahih Muslim)


Dan golongan yang ke dua, "maka dia telah kufur terhadap yang diturunkan kepada Muhammad". Dan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah Al Qur’an dan kufur terhadap Al Qur’an, berarti keluar dari Islam atau murtad.


Dan apabila kita memperhatikan fenomena di tanah air, perdukunan dan paranormal bukanlah barang haram yang harus dijauhi. Lihat saja berapa banyak iklan-iklan praktek perdukunan dan usaha-usaha klenik di koran-koran dan majalah-majalah yang beredar. Praktek-praktek ini begitu laris manis di tengah-tengah masyarakat muslim yang menjadi pasien mereka.


Dan tengoklah lebih jauh lagi, kita akan dapati sederetan nama-nama populer dalam barisan dukun/paranormal yang berhasil menipu jutaan pemirsa ummat Islam melalui acara-acara penyesatan yang disponsori stasiun-stasiun televisi dan iklan-iklan haram, yang menawarkan solusi kehidupan. Sebut saja seperti Mama Laurent yang katanya bisa membantu peruntungan, meramal masa depan, membaca pikiran, mengetahui isi hati, dlsbnya. Belum lagi nama-nama beken lainnya seperti Deddy Corbuzier, Romi Raffael, Ki Joko Bodo dan selain mereka.


Jelas ini merupakan realita yang menyedihkan. Bagaimana tidak, Indonesia yang merupakan negera berpenduduk muslim terbesar, ternyata merupakan ladang subur bagi penyebaran virus-virus kekufuran. Muslim Indonesia di persimpangan jalan?!


Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,


قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ


"Katakanlah:"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan". (Qs. An-Naml: 65)


Dan dia berfirman tentang nabi-Nya,


قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَاْ إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ


"Katakanlah:"Aku tidak berkuasa menarik kemanfa'atan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman". (Qs. Al A’raaf: 188)


Apabila sebaik-baik makhluk, penghulu para nabi, manusia pilihan, kekasih Allah Subhanahu Wa Ta'ala saja tidak mengetahui perkara gaib, apalagi selain beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam dari manusia-manusia biasa yang kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir, atau meninggalkan shalat, banyak melakukan maksiat. Kemana perginya akal kebanyakan ummat! Hasbunallahu wa ni’mal wakiil.

http://mimbarislami.or.id/?module=artikel&action=detail&arid=157
Read More..

Tuesday, January 06, 2009

Fatwa Ulama Seputar Shaum Asyura

Penulis: Redaksi Assalafy.org

Hukum Bersandar Pada Kalender dalam Penentuan Shiyâm (Puasa) Hari ‘Asyûra (10 Muharram).

Pertanyaan : Saya seorang pemuda yang telah diberi hidayah oleh Allah dengan cahaya Al-Haq. Saya ingin melaksanakan Shiyâm ‘âsyûrâ` dan semua shiyâm pada hari-hari yang utama di luar Ramadhân. Apakah boleh terkait dengan shiyâm ‘âsyûra` saya bersandar pada kalender dalam penentuan masuknya bulan Muharram, ataukah berhati-hati dengan cara bershaum sehari sebelum dan sesudah itu lebih utama? Jazâkumullâh Khairan.

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjawab :
Tetap wajib atasmu untuk bersandar kepada ru’yatul hilâl. Namun ketika tidak ada ketetapan ru`yah maka engkau menempuh cara ihtiyâth, yaitu dengan menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua.

[Diterbitkan di majalah Ad-Da’wah edisi 1687 tanggal 29 / 12 / 1419 H. lihat Majmû’ Fatâwâ wa Maqâlât Mutanawwi’ah XV/402, fatwa no. 157 ]

Hukum Memperhatikan Hilâl Tanda Masuknya Bulan Muharram
Pertanyaan : Banyak dari kaum muslimin yang bershaum (berpuasa) pada hari ‘âsyûrâ` dan benar-benar mementingkannya karena mereka mendengar dari para da’i tentang dalil-dalil yang memberikan motivasi dan dorongan untuk mengamalkannya. Maka kenapa umat tidak diarahkan untuk benar-benar memperhatikan hilâl Muharram, sehingga kaum muslimin mengetahui (masuknya bulan Muharram) setelah disiarkan atau disebarkan melalui berbagai media massa?

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjawab :
Shiyâm para hari ‘Âsyûrâ` merupakan ibadah sunnah yang disukai bershaum padanya. Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada hari tersebut demikian juga para shahabat juga bershaum pada hari tersebut, dan sebelumnya Nabi Musa ‘alaihissalam juga bershaum pada hari tersebut sebagai bentuk syukur kepada Allah, karena hari tersebut (10 Muharram) merupakan hari yang Allah menyelamatkan Nabi Musa u dan kaumnya, serta Allah binasakan Fir’aun dan kaumnya. Maka Nabi Musa ‘alaihissalam dan Bani Israil bershaum pada hari tersebut sebagai bentuk syukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kemudian Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bershaum juga pada hari itu dalam rangka bersyukur kepada Allah dan mencontoh Nabiyullâh Musa. Dulu kaum jahiliyyah juga biasa bershaum pada hari itu.

Kemudian Nabi shalallahu’alaihi wa sallam menekankan shaum tersebut kepada umat ini. Kemudian ketika Allah menurunkan kewajiban shaum Ramadhan, maka beliau bersabda : “Barangsiapa yang mau silakan bershaum pada hari itu, barangsiapa yang mau boleh meninggalkannya.” [HR. Al-Bukhâri 5402, Muslim 1125]

Nabi shalallahu’alaihi wa sallam memberitakan bahwa shaum tersebut menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya. Yang utama adalah dengan diiringi bershaum sehari sebelum atau sesudahnya, dalam rangka menyelisihi kaum Yahudi, karena Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” [HR. Ahmad] dalam riwayat lain dengan lafazh : “Bershaumlah kalian sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.”

Jadi kalau diiringi dengan bershaum sehari sebelumnya atau sehari setelahnya, atau bershaum pada hari sebelumnya dan sehari setelahnya, yakini bershaum tiga hari sekaligus (9, 10, 11 Muharram) maka itu semua adalah bagus, dan padanya terdapat penyelisihan terhadap musuh-musuh Allah.

Adapun berupaya mencari kepastian malam ‘âsyûrâ`, maka itu merupakan perkara yang tidak harus. Karena shaum tersebut adalah nâfilah bukan kewajiban. Maka tidak harus mengajak untuk memperhatikan hilâl (Muharram). Karena seorang mukmin kalau dia keliru, sehingga ternyata dia bershaum sehari sebelumnya atau sehari setelahnya maka itu tidak memadharatkannya. Dia tetap mendapat pahala yang besar. Oleh karena itu tidak wajib untuk memperhatikan masuknya bulan (Muharram) dalam rangka itu (shaum), karena shaum tersebut hanya nâfilah saja.

[Majmû’ Fatâwâ wa Maqâlât Mutanawwi’ah XV/401 - 402, fatwa no. 156]


Apakah Harus mengqadha` Shaum ‘Asyura yang Terlewatkan
Pertanyaan : “Barangsiapa yang tiba hari ‘Asyura dalam keadaan haidh, apakah dia harus mengqadha’nya? Apakah ada qaidah yang menjelaskan mana dari puasa nafilah yang harus diqadha` dan mana yang tidak? Jazakallah Khairan.

Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab :
Ibadah Nafilah ada dua jenis : Jenis yang ada sebabnya, dan jenis yang tidak ada sebabnya. Nafilah yang ada sebabnya, maka dia tidak ada jika sebabnya tidak ada, dan tidak perlu diqadha`. Contohnya shalat tahiyyatul masjid. Jika seseorang datang ke masjid langsung duduk dan duduknya tersebut sudah berlangsung lama, kemudian ia hendak melakukan shalat tahiyyatul masjid. Maka shalat yang ia lakukan bukanlah shalat tahiyyatul masjid. Karena shalat tersebut memiliki sebab, terkait dengan sebab. Jika sebabnya hilang, maka hilang pula pensyari’atannya.

Termasuk dalam jenis ini pula -yang tampak- adalah shaum hari ‘Arafah dan shaum hari ‘Asyura. Apabila seseorang tertinggal dari shaum ‘Arafah dan shaum ‘Asyura` tanpa ada udzur, maka tidak diragukan lagi ia tidak perlu mengqadha`, dan tidak ada manfaatnya kalau pun dia mengqadha`. Adapun jika terlewat pada seseorang (puasa tersebut) dalam kondisi dia ada ‘udzur, seperti perempuan haidh, nifas, atau orang sakit, maka dia juga tidak perlu mengqadha`. Karena itu khusus pada hari tertentu, hukumnya hilang dengan berlalunya hari tersebut.

[Liqa’atil Babil Maftuh]

Hukum Melakukan Shaum Nafilah Bagi Orang yang Masih Punya Hutang Shaum Ramadhan

Pertanyaan : Apa hukum melaksanakan shaum sunnah, -seperti shaum 6 hari bulan Syawwal, shaum 10 pertama bulan Dzulhijjah, dan shaum ‘Asyura-, bagi seorang yang memiliki hutang Ramadhan yang belum ia bayar?

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjawab :
Yang wajib bagi seorang yang memiliki hutang qadha` Ramadhan untuk mendahulukan qadha` sebelum ia melakukan shaum Nafilah. Karena ibadah wajib lebih penting daripada ibadah nafilah, menurut pendapat yang paling benar di antara berbagai pendapat para ‘ulama.

[Majmû’ Fatâwâ wa Maqâlât Mutanawwi’ah XV/394-395, fatwa no. 152 ]

Hukum Bergembira atau Bersedih Pada Hari ‘Asyura

Apakah boleh menampakkan kegembiraan, atau sebaliknya menampakkan kesedihan pada hari ‘Asyura?

Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab :
“Adapun hari ‘Asyura`, sesungguhnya Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ditanya tentang shaum pada hari itu, maka beliau menjawab : “Menghapuskan dosa setahun yang telah lewat.” Yakni tahun sebelumnya. Tidak ada pada hari tersebut sedikitpun syi’ar-syi’ar hari perayaan (’Id). Sebagaimana pada hari tersebut tidak ada sedikitpun syi’ar-syi’ar hari perayaan (’Id), maka juga tidak ada pada hari tersebut sedikitpun syi’ar-syi’ar kesedihan. Maka menampakkan kesedihan atau kegembiraan, keduanya sama-sama menyelisihi sunnah. Tidak ada riwayat dari Nabi shalallahu’alaihi wa sallam tentang hari ‘Asyura tersebut kecuali melakukan shaum, di samping juga beliau shalallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bershaum juga sehari sebelumnya, atau sehari setelahnya agar kita berbeda dengan Yahudi yang mereka biasa bershaum pada hari itu saja.”

[Majmu’ Fatawa Ibni ‘Utsaimin II/231]

(Dikutip dari tulisan berjudul "Fatwa-fatwa Penting Seputar ‘Asyura`". Url sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=295#more-295)
Read More..

Fatwa Ulama terkini tentang musibah di Negeri Palestina

Penulis: Lajnah Da'imah Lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta' Saudi Arabia

الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين ؛ نبينا محمد وعلى آله وصحبه ؛ ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين . وبعد

Segala puji hanyalah milik Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, nabi kita Muhammad (Shallallahu ‘alaihi wassallam) dan kepada keluarga beliau beserta para shahabatnya dan ummatnya yang setia mengikutinya sampai akhir zaman. Wa ba’d :

Sesungguhnya Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ (Dewan Tetap Untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa) di Kerajaan Saudi Arabia mengikuti (perkembangan yang terjadi) dengan penuh kegalauan dan kesedihan, akan musibah yang telah terjadi dan sedang terjadi yang menimpa saudara-saudara kita muslimin Palestina. Lebih khusus lagi di Jalur Gaza, yakni angkara murka dan terbunuhnya anak-anak, kaum wanita dan orang-orang yang sudah renta, dan pelanggaran-pelanggaran terhadap kehormatan, rumah-rumah serta bangunan-bangunan yang dihancurkan dan pengusiran penduduk. Tidak diragukan lagi ini adalah kejahatan dan kedzaliman terhadap penduduk Palestina.

Dalam menghadapi peristiwa yang menyakitkan ini, ummat Islam wajib untuk berdiri satu barisan bersama saudara-saudara mereka di Palestina dan bahu-membahu dengan mereka, ikut membela dan membantu mereka serta bersungguh-sungguh dalam menepis kedzaliman yang menimpa mereka dengan sebab dan sarana apa pun yang mungkin dilakukan sebagai wujud dari persaudaraan seagama dan seikatan iman.

Allah Ta’ala berfirman:
﴿ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ﴾ . الحجرات : 10
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara”. (Al Hujurat: 10)

Dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
﴿ وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ ﴾ . التوبة : 71
“Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain”. (At-Taubah: 71)

Bersabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam:
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضًا ، وشبك بين أصابعه . متفق عليه
“Seorang mukmin bagi mukmin yang lain adalah seperti sebuah bangunan yang saling menopang, lalu beliau menautkan antar jari-jemari (kedua tangannya)”. (Muttafaqun ‘Alaihi)

Beliau (shallallahu ‘alaihi wassallam) juga bersabda:
مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالحمى والسهر . متفق عليه
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan sakit dan tidak bisa tidur”. (Muttafaqun ‘Alaihi)

Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wassallam) juga bersabda:
المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يخذله ولا يسلمه ولا يحقره . رواه مسلم .
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak mendzalimi saudaranya, tidak menipunya, tidak memperdayanya dan tidak meremehkannya”. (HR. Muslim)

Pembelaan bentuknya umum mencakup banyak aspek sesuai kemampuan sambil tetap memperhatikan keadaan, apakah dalam bentuk materiil atau moril. Apakah dari kaum muslimin berupa harta, bahan makanan, obat-obatan, pakaian, dan yang lain sebagainya, atau dari pihak negara-negara Arab dan Islam dengan mempermudah sampainya bantuan-bantuan kepada mereka, serta bersikap dengan sungguh-sungguh dalam urusan mereka dan membela kepentingan-kepentingan mereka di pertemuan-pertemuan, acara-acara, dan musyawarah-musyawarah antar negara dan dalam negeri. Semua itu termasuk ke dalam bekerjasama di atas kebajikan dan ketaqwaan yang diperintahkan di dalam firman-Nya:
﴿ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبَرِّ وَالتَّقْوَى ﴾ المائدة : 2
“Dan bekerjasamalah kalian di atas kebajikan dan ketakwaan”. (Al Ma’idah: 2)

Kemudian termasuk dalam hal ini juga, menyampaikan nasihat kepada mereka dan menunjuki mereka kepada setiap kebaikan bagi mereka, diantaranya yang paling besar, mendoakan mereka pada setiap waktu agar cobaan ini diangkat dari mereka dan agar bencana ini disingkap dari mereka, serta mendoakan mereka agar Allah memulihkan keadaan mereka dan membimbing amalan dan ucapan mereka.

Sesungguhnya kami mewasiatkan kepada saudara-saudara kami kaum muslimin di Palestina untuk bertaqwa kepada Allah Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya, sebagaimana kami mewasiatkan mereka agar bersatu di atas kebenaran dan meninggalkan perpecahan dan pertikaian, serta menutup celah bagi pihak musuh yang memanfaatkan kesempatan dan akan terus memanfaatkan (kondisi ini) dengan melakukan tindak kesewenang-wenangan dan pelecehan.

Kami menganjurkan kepada semua saudara-saudara kami untuk menempuh sebab-sebab agar terangkatnya kesewenang-wenangan terhadap negeri mereka,sambil tetap menjaga keikhlasan dalam berbuat karena Allah Ta’ala dan mencari keridha’an-Nya. Juga meminta tolong dengan kesabaran dan shalat dan musyawarah dengan para ulama, orang-orang yang berakal dan bijak di setiap urusan mereka, karena semua itu berguna untuk mendapatkan taufiq dan tepatnya langkah.

Sebagaimana kami juga mengajak kepada orang-orang yang berakal di setiap negeri dan masyarakat dunia seluruhnya, agar melihat kepada bencana ini dengan kacamata orang yang berakal dan sikap yang adil, untuk memberikan kepada masyarakat Palestina hak-hak mereka dan mengangkat kedzaliman dari mereka agar mereka hidup dengan kehidupan yang mulia. Sekaligus kami juga berterima kasih kepada setiap pihak yang berlomba-lomba dalam membela dan membantu mereka dari negara-negara dan individu.

Kami mohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang Baik dan sifat-sifat-Nya yang Tinggi untuk menyingkap kesedihan dari ummat ini dan memuliakan agama-Nya, dan meninggikan kalimat-Nya dan memenangkan para wali-Nya serta menghinakan musuh-musuh-Nya. Lantas menjadikan tipu daya mereka bumerang bagi mereka dan menjaga ummat Islam dari kejahatan-kejahatan mereka, sesungguhnya Dialah Penolong kita dalam hal ini dan Dzat Yang Maha Berkuasa.

Dan shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad (shallallahu ‘alaihi wassallam), kepada keluarga serta shahabatnya dan ummatnya yang mengikuti beliau dengan baik sampai hari Kiamat.

(Dikutip dari terjemahan fatwa Lajnah Da'imah Lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta' Saudi Arabia, judul asli “Fatwa Ulama Seputar Bencana di Palestina” di http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=282. Sumber fatwa dari alamat url http://www.sahab.net/home/index.php?threads_id=152)

Teks asli :
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء : الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين ؛ نبينا محمد وعلى آله وصحبه ؛ ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين . وبعد : فإن " اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء " في المملكة العربية السعودية ؛ تابعت بكل أسى وحزن وألم ما جرى ويجري على إخواننا المسلمين في فلسطين وفي قطاع غزة على الخصوص ؛ من عدوان وقتل للأطفال والنساء والشيوخ ، وانتهاك للحرمات وتدمير للمنازل والمنشآت وترويع للآمنين ، ولا شك أن ذلك إجرام وظلم في حق الشعب الفلسطيني .
وهذا الحدث الأليم يوجب على المسلمين الوقوف مع إخوانهم الفلسطينيين ، والتعاون معهم ونصرتهم ومساعدتهم ، والاجتهاد في رفع الظلم عنهم بما يمكن من الأسباب والوسائل تحقيقًا لإخوة الإسلام ورابطة الإيمان ، قال الله تعالى : ﴿ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ﴾ . [ الحجرات : 10 ] . وقال - عز وجل - : ﴿ وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ ﴾ . [ التوبة : 71 ] . وقال النبي - صلى الله عليه وسلم - : ( المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضًا ، وشبك بين أصابعه ) . [ متفق عليه ] . وقال أيضًا - عليه الصلاة والسلام - : ( مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالحمى والسهر ) . [ متفق عليه ] . وقال - عليه الصلاة والسلام - : ( المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يخذله ولا يسلمه ولا يحقره ) . [ رواه مسلم ] .
والنصرة شاملة لأمور عديدة حسب الاستطاعة ومراعاة الأحوال سواء كانت مادية أو معنوية ، وسواء كانت من عموم المسلمين بالمال ، والغذاء ، والدواء ، والكساء ، وغيرها ، أو من جهة الدول العربية والإسلامية بتسهيل وصول المساعدات لهم ، وصدق المواقف تجاههم ، ونصرة قضاياهم في المحافل ، والجمعيات ، والمؤتمرات الدولية والشعبية ، وكل ذلك من التعاون على البر والتقوى المأمور به في قوله - سبحانه وتعالى - : ﴿ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبَرِّ وَالتَّقْوَى ﴾ . [ المائدة : 2 ] .
ومن ذلك - أيضًا - بذل النصيحة لهم ، ودلالتهم على ما فيه خيرهم وصلاحهم ، ومن أعظم ذلك - أيضًا - الدعاء لهم في جميع الأوقات برفع محنتهم ، وكشف شدتهم ، وصلاح أحوالهم ، وسداد أعمالهم وأقوالهم .
هذا وإننا نوصي إخواننا المسلمين في فلسطين بتقوى الله - تعالى - والرجوع إليه - سبحانه - ، كما نوصيهم بالوحدة على الحق ، وترك الفرقة والتنازع ، وتفويت الفرصة على العدو التي استغلها وسيستغلها بمزيد من الاعتداء والتوهين .
ونحث إخواننا على فعل الأسباب لرفع العدوان على أرضهم مع الإخلاص في الأعمال لله - تعالى - ، وابتغاء مرضاته ، والاستعانة بالصبر والصلاة ، ومشاورة أهل العلم والعقل والحكمة في جميع أمورهم ، فإن ذلك أمارة على التوفيق والتسديد .
كما أننا ندعو عقلاء العالم والمجتمع الدولي بعامة للنظر في هذه الكارثة بعين العقل والإنصاف لإعطاء الشعب الفلسطيني حقوقه ، ورفع الظلم عنه حتى يعيش حياة كريمة ، وفي الوقت نفسه نشكر كل من أسهم في نصرتهم ومساعدتهم من الدول والأفراد .
نسأل الله بأسمائه الحسنى وصفاته العلا : أن يكشف الغمة عن هذه الأمة ، وأن يعز دينه ، ويعلي كلمته وأن ينصر أولياءه ، وأن يخذل أعداءه ، وأن يجعل كيدهم في نحورهم ، وأن يكفي المسلمين شرهم ، إنه ولي ذلك والقادر عليه .
وصلى الله وسلم على نبينا محمد ، وعلى آله وصحبه ، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين .
Read More..

Nasihat Ulama kepada Muslimin Palestina

Penulis: Asy-Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Saya nasihatkan mereka untuk bertakwa kepada Allah dan bekerjasama dalam kebaikan dan istiqamah dalam beramal karena sesungguhnya Allah membela orang yang membela agama-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ ﴾ . محمد : 7 ]
“Wahai orang-orang yang beriman apabila kalian membela Allah, Dia akan membela kalian dan mengokohkan pijakan kalian”. (Muhammad: 7)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga berfirman:
﴿ وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ﴾ . النور : 55 ] .
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa.Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku”. (An-Nur: 55).

Dan saya nasihatkan kepada setiap saudaraku untuk tolong-menolong dengan mereka dan saya nasihatkan kepada orang-orang kaya dan pihak pemerintah untuk membantu saudara-saudara mereka di Palestina yang sedang berjihad untuk merebut kembali negeri mereka dan meraih kemenangan dari musuh-musuh mereka. InsyaAllah.

Semoga Allah membela mereka dengan kebenaran dan membalas jasa mereka atas ummat Islam dengan kebaikan. Dan tidak ada pilihan lain bagi mereka selain bersabar dan menyabarkan diri, karena janji Allah benar dan sesungguhnya Allah akan membela mereka yang membela-Nya.
Semoga Allah memberi taufiq kepada mereka dan memenangkan mereka dari musuh-musuh mereka. Semoga Allah juga memberi taufiq kepada ummat Islam untuk bahu-membahu menolong mereka dalam satu barisan dengan mereka sampai Allah memenangkan mereka dari musuh-musuh mereka. Dia sebaik-baik Penolong.

Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad beserta keluarga dan para shahabatnya.

(Dikutip dari terjemahan fatwa Samahatul Walid Asy-Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, judul asli “Nasihat kepada Muslimin Palestina” di http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=279. Sumber fatwa dari alamat url http://www.sahab.net/home/index.php?threads_id=147)


----------
Teks asli :
سماحة الإمام الوالد عبد العزيز بن عبد الله بن باز : أنصحهم بتقوى الله ، والتعاون على الخير ، والاستقامة في العمل ، فالله ينصر من ينصره ، فقد قال سبحانه وتعالى : ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ ﴾ . [ محمد : 7 ] ، وقال سبحانه في مكان آخر من كتابه الكريم : ﴿ وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ﴾ . [ النور : 55 ] .
إنني أنصح كل إخواني بالتعاون معهم ، وأنصح الأغنياء وولاة الأمور بأن يمدوا يد العون لإخوانهم في فلسطين المجاهدة لاسترداد بلادهم ، والنصر على الأعداء إن شاء الله .
أيدهم الله بالحق وجزاهم عن المسلمين كل خير ، وما عليهم إلا أن يصبروا ويصابروا فإن وعد الله حق ، وإن الله ناصر من ينصره ، وفقهم الله ونصرهم على عدوهم ، ووفق المسلمين لمساعدتهم والوقوف بصفهم حتى ينصرهم الله على عدوهم ، وهو سبحانه خير الناصرين .
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه . Read More..

Monday, December 15, 2008

Download Kajian Pelajaran Bahasa Arab Muyassar Dasar, Sesi 1 - 3

bahsa_arab_muyassar.jpg

Pelajaran Bahasa Arab Kitab Al Muyasar, Oleh Ustad Abu Juhaifa
Waktu Pelajaran jam 5.15 - 06.30 Setiap hari Rabu di TA Ibnu Taimiyah Sedan, Yogyakarta
Kajian ini diperuntukan bagi antum semua yang ingin belajar bahasa arab dasar

Download Pertemuan 1 (3909 KB)
Download Pertemuan 2 (3733 KB)
Download Pertemuan 3 (2802 KB)

tunggu sesi berikutnya insya Allah...
Semoga dapat bermanfaat..
Barokallahufikum.. Read More..

Thursday, December 11, 2008

Jangan Gampang Memvonis Mati Syahid !

Penulis: Al Ustadz Qomar ZA, Lc

Eksekusi 'Syahid'?

Pelaksanaan eksekusi pada hari Ahad dini hari tanggal 9 November 2008 M atas tiga aktor bom Bali I, Imam Samudra, Amrozi dan Mukhlas, mengundang perhatian banyak kalangan dari seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya nasional bahkan internasional. Hal inilah yang mengundang mereka berkomentar, baik atas pelaksanaan eksekusi tersebut maupun atas kematian mereka dengan eksekusi itu, kontroversipun terjadi, sebagian pihak menyanjung mereka, sebagian pihak membenarkan hukuman eksekusi tersebut, sementara yang lain menentangnya. Kontroversi semacam ini terjadi karena masing-masing menilai dari sudut pandang yang berbeda, sehingga wajar saja kalau mereka berselisih pendapat, karena dasar berpendapatnya saja berbeda.

Sayang, tak sedikit dari umat Islam dengan status sosial yang berbeda-beda, turut pula ramai-ramai ikut andil berkomentar dalam peristiwa ini. Mereka tidak memandangnya dari sudut pandang ajaran Islam yang murni, bahkan cenderung menggunakan perasaan, apakah dengan perasaan kasihan, atau sebaliknya semata-mata dengan perasaan benci dan marah, sehingga muncullah hasil yang berbeda karena berlandaskan perasaan yang berbeda. Sebagian lagi membubui penilaiannya dengan pengetahuan tentang ajaran Islam yang minim dan yang sudah tercampur dengan gaya berpikirnya para korban eksekusi, sehingga tak segan-segan memastikan mereka sebagai syahid, pahlawan, pasti senang di surga, di sorga dibawa oleh burung hijau, disambut para bidadari dan pujian-pujian semacam itu.

Tak pelak lagi, kejadian-kejadian paska pelaksanaan sampai pada penguburan-pun dikait-kaitan dengan vonis ‘kebahagiaan’ di atas, ada yang bilang bahwa jenazahnya wangi, mukanya tersenyum, cuaca mendadak menjadi mendung, disambut burung belibis hitam - yang diartikan bidadari menjelang penguburan pertanda jenazah mereka diterima Allah - dan hal-hal semacam itu. Bahkan lebih parah, sebelum pelaksanaan eksekusi pun sudah dikomentari bahwa mereka bakal dapat bidadari. Subhanallah…

Sekilas saya membaca komentar-komentar semacam itu, membuat saya terpanggil untuk menulis makalah ini, tak lain tujuannya adalah untuk berupaya meluruskan cara berpikir kaum muslimin sehingga tidak bermudah-mudahan untuk mengeluarkan vonis positif atau negatif, terlebih dalam urusan semacam ini yang lebih sarat dengan urusan ghaib, urusan akhirat yang hanya di sisi Allah Ta’ala sajalah pengetahuannya.

Ya, tak sedikit mereka yang telah menjadi korban ‘komentar tanpa ilmu’, sehingga jangan dianggap angin lalu. Semua ucapan yang kita ucapkan dicatat oleh para malaikat dan menjadi dokumen pribadi kita, untuk kemudian akan kita pertanggung jawabkan di sisi Allah Ta’ala kelak.
مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir [Qoof:18]

Perlu dicamkan, bahwa urusan nasib seseorang di akhirat itu bukan urusan kita, bahkan itu urusan ghaib yang hanya Allah Yang Maha Tahu yang memiliki pengetahuan tentangnya. Sehingga seseorang yang mengatakan bahwa mereka itu syahid, berarti ia – tanpa ilmu - telah menvonisnya pasti masuk ke dalam surga, ya, pasti tanpa ilmu, karena hanya Allah Ta’ala sajalah yang mengetahui nasib mereka dia akhirat kelak.

Wahai kaum muslimin, kita mesti mengingat firman Allah Ta’ala:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. [Al-Isra’:36]

Janganlah karena dorongan emosional, lalu kita berbicara tanpa ilmu yang berakibat mencelakakan kita sendiri.

Dahulu di zaman Nabi sempat muncul beberapa kejadian yang membuat sebagian sahabat mengeluarkan vonis kebahagiaan di akhirat kepada beberapa sahabat yang lain, namun dengan segera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menampik persaksian mereka itu, karena hal semacam ini tidak ada yang tahu termasuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalaulah tanpa berita wahyu dari langit Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengetahui.

Suatu ketika seorang sahabat mulia Utsman bin Madz’un meninggal dunia, segeralah seorang wanita mempersaksikan baginya kemuliaan di Akhirat, namun dengan segera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menukas persaksiannya. Kisah berharga tersebut termaktub dalam kitab Shahih Al-Bukhari, bahwa seorang wanita bernama Umul ‘Ala, wanita Anshor yang pernah berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkisah bahwa saat itu dibagikan undian orang-orang muhajirin, maka kami mendapatkan bagian Utsman bin Madz’un sehingga kami menempatkannya di rumah kami, tapi ia dirundung sakitnya yang menyebabkan kematiannya, maka ketika beliau wafat dan dimandikan lalu dikafani dengan kain kafannya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk, aku-pun mengatakan,
رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْكَ أَبَا السَّائِبِ فَشَهَادَتِي عَلَيْكَ لقد أَكْرَمَكَ الله
“Rahmat Allah atas dirimu wahai Abu Saib (Utsman bin Madz’un), persaksianku terhadap dirimu bahwa Allah telah memuliakan dirimu”, maka serta merta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وما يُدْرِيكِ أَنَّ اللَّهَ أَكْرَمَهُ فقلت بِأَبِي أنت يا رَسُولَ اللَّهِ فَمَنْ يُكْرِمُهُ الله فقال أَمَّا هو فَقَدْ جَاءَهُ الْيَقِينُ والله إني لَأَرْجُو له الْخَيْرَ والله ما أَدْرِي وأنا رسول اللَّهِ ما يُفْعَلُ بِي قالت فَوَاللَّهِ لَا أُزَكِّي أَحَدًا بَعْدَهُ أَبَدًا
“Darimana kamu tahu bahwa Allah telah memuliakannya”. Akupun mengatakan, ”Ayahku sebagai tebusanmu Wahai Rasulullah, lalu siapa yang Allah muliakan?” Rasulullah menjawab: ”Adapun dia maka telah datang kematiannya, demi Allah aku benar-benar berharap untuknya kebaikan, demi Allah saya sendiri tidak tahu -padahal aku ini adalah utusan Allah- apa yang nantinya akan diperlakukan terhadap diriku”. Umul ‘Ala mengatakan: Demi Allah aku tidak lagi memberikan tazkiyah (persaksian baik) setelah itu selama-lamanya.

Coba renungi kisah ini, siapakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, siapakah Utsman bin Madz’un dan siapakah Umul ‘Ala.

Adapun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sudah jelas bagi kita siapakah beliau, adapun Utsman bin Madz’un maka beliau termasuk orang–orang yang pertama masuk Islam (as-sabiqunal awwalun) Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa beliau adalah orang yang ke 14 dalam masuk Islam, beliau ikut hijrah ke Habasyah (Ethiopia) bersama anaknya, beliau termasuk pasukan perang Badar. Demikian biografinya sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar dalam kitab al-Ishabah. Ummu ‘Ala sendiri adalah Shahabiyyah (sahabat wanita) yang mulia periwayat hadits Nabi, dan salah seorang wanita yang berbai’at kepada Nabi, siap untuk tunduk patuh kepada titahnya.

Marilah kita renungkan, seorang wanita mulia bersaksi atas kebahagiaan seorang lelaki yang hidupnya penuh dengan perjuangan besar, namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan persaksiannya, lebih daripada itu, beliau tegaskan bahwa beliau sendiri sebagai seorang Rasul tidak mengetahui nasib dirinya.
Sementara di waktu lain, Aisyah radhiyallahu ‘anha juga pernah bersaksi atas kebahagiaan di akhirat untuk seorang anak kecil yang meninggal dunia. Diriwayatkan sbb :
عن عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قالت دُعِيَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إلى جَنَازَةِ صَبِيٍّ من الْأَنْصَارِ فقلت يا رَسُولَ اللَّهِ طُوبَى لِهَذَا عُصْفُورٌ من عَصَافِيرِ الْجَنَّةِ لم يَعْمَلْ السُّوءَ ولم يُدْرِكْهُ قال أَوَ غير ذلك يا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ لِلْجَنَّةِ أَهْلًا خَلَقَهُمْ لها وَهُمْ في أَصْلَابِ آبَائِهِمْ وَخَلَقَ لِلنَّارِ أَهْلًا خَلَقَهُمْ لها وَهُمْ في أَصْلَابِ آبَائِهِمْ
Dari Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata bahwa Rasulullah pernah diminta untuk menyolati jenazah seorang anak dari Al-Anshor, maka aku katakan: ”Wahai Rasulullah beruntung anak ini, (ia menjadi seekor) burung ushfur dari burung-burung ushfur di dalam Surga, ia belum berbuat kejelekan sama sekali dan belum menjumpainya. ” Nabi menjawab: ”Atau (bahkan) selain itu, wahai Aisyah, sesungguhnya Allah menciptakan untuk surga penghuninya, Allah ciptakan mereka untuk surga sejak mereka berada pada tulang sulbi ayah-ayah mereka, dan Allah menciptakan untuk neraka penghuninya Allah menciptakan mereka sejak mereka dalam tulang sulbi ayah-ayah mereka. ” [Shahih HR Muslim]

Ya, seorang bocah yang masih suci belum melakukan kejelekan dan belum menjumpainya sebagaimana tutur Aisyah, dan ia adalah seorang anak sahabat Anshor sehingga ‘Aisyah-pun bersaksi atas kebahagiaannya. Ternyata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menegur ‘Aisyah atas persaksiannya, mengapa? Sebagian ulama mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri waktu itu belum tahu tentang nasib anak-anak muslim itu. Ulama yang lain mengatakan --atas dasar bahwa anak muslim nantinya bakal di surga dan itu telah disepakati ulama-- bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melarang ‘Aisyah untuk terburu-buru memastikan sesuatu tanpa ada dalil yang pasti. Hal itu karena ini adalah urusan ghaib, urusan akhirat yang hanya di Tangan Allah dan manusia tidak tahu-menahu tentangnya.

Bahkan dalam kejadian lain, di sebuah perjalanan peperangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beberapa sahabat sempat memvonis surga bagi seseorang yang mati di sela-sela perjalanan itu, diriwayatkan,
عن أبي هُرَيْرَةَ قال خَرَجْنَا مع النبي صلى الله عليه وسلم إلى خَيْبَرَ فَفَتَحَ الله عَلَيْنَا فلم نَغْنَمْ ذَهَبًا ولا وَرِقًا غَنِمْنَا الْمَتَاعَ وَالطَّعَامَ وَالثِّيَابَ ثُمَّ انْطَلَقْنَا إلى الْوَادِي وَمَعَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَبْدٌ له وَهَبَهُ له رَجُلٌ من جُذَامَ يُدْعَى رِفَاعَةَ بن زَيْدٍ من بَنِي الضُّبَيْبِ فلما نَزَلْنَا الْوَادِي قام عبد رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَحُلُّ رَحْلَهُ فَرُمِيَ بِسَهْمٍ فَكَانَ فيه حَتْفُهُ فَقُلْنَا هَنِيئًا له الشَّهَادَةُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَلَّا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بيده إِنَّ الشَّمْلَةَ لَتَلْتَهِبُ عليه نَارًا أَخَذَهَا من الْغَنَائِمِ يوم خَيْبَرَ لم تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ قال فَفَزِعَ الناس فَجَاءَ رَجُلٌ بِشِرَاكٍ أو شِرَاكَيْنِ فقال يا رَسُولَ اللَّهِ أَصَبْتُ يوم خَيْبَرَ فقال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شِرَاكٌ من نَارٍ أو شِرَاكَانِ من نَارٍ
Dari Abu Hurairah ia berkata: Kami keluar bersama Nabi menuju ke Khaibar, maka Allah memenangkan kami, dan kami tidak mendapat rampasan perang berupa emas, ataupun perak, tapi kami mendapatkan rampasan berupa barang-barang, makanan dan pakaian. Lalu kami beranjak ke sebuah lembah, dan bersama Rasulullah seorang budak, beliau diberi oleh seorang dari bani Judzam, panggilannya Rifa’ah bin Zaid dari bani Dhobib, maka ketika kami singgah di lembah itu budak tersebut bangkit untuk melepaskan bawaan tunggangannya, ternyata dia dilempar panah sehingga itu menjadi sebab kematiannya, kamipun mengatakan: “Berbahagialah dia dengan pahala syahid, wahai Rasulullah.” Rasulullah mengatakan: “Sekali-kali tidak, demi yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesungguhnya kainnya akan menyalakan api padanya, ia mengambilnya dari rampasan perang pada perang Khaibar dan belum dibagi.” Abu Hurairah berkata: ”Maka orang-orang sangat takut sehingga ada seorang yang menyerahkan satu tali sandal atau dua tali sandal dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, kami mendapatkannya pada perang Khaibar,” maka Rasulullah bersabda: “Satu atau dua tali sandal dari neraka.”. ”
Para sahabat mempersaksikan kesyahidan untuk budak tersebut, budak yang membantu Nabi, berjuang bersama beliau, meninggal dalam perjalanan perang yang tentu semuanya itu sebenarnya adalah jihad fi sabilillah. Namun dengan tegas Nabi membantah persaksian mereka, bahkan diiringi dengan sumpah dengan nama Allah, dan bahwa pelanggarannya berupa mencuri selembar kain sebelum dibagi-bagikan menghalanginya untuk mendapatkan kemuliaan syahid, ya, hanya karena selembar kain yang dia curi…
Yang lebih membuat tercengang para sahabat adalah peristiwa lain dimana Nabi bersaksi neraka terhadap seseorang yang berjuang keras dalam berjihad. Imam Al-Bukhari meriwayatkan,
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ - رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - الْتَقَى هُوَ وَالْمُشْرِكُونَ فَاقْتَتَلُوا ، فَلَمَّا مَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - إِلَى عَسْكَرِهِ ، وَمَالَ الآخَرُونَ إِلَى عَسْكَرِهِمْ ، وَفِى أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - رَجُلٌ لاَ يَدَعُ لَهُمْ شَاذَّةً وَلاَ فَاذَّةً إِلاَّ اتَّبَعَهَا يَضْرِبُهَا بِسَيْفِهِ ، فَقَالَ مَا أَجْزَأَ مِنَّا الْيَوْمَ أَحَدٌ كَمَا أَجْزَأَ فُلاَنٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أَمَا إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ » (( وفي رواية فقالوا أينا من أهل الجنة إن كان هذا من أهل النار )) فقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ أَنَا صَاحِبُهُ . قَالَ فَخَرَجَ مَعَهُ كُلَّمَا وَقَفَ وَقَفَ مَعَهُ ، وَإِذَا أَسْرَعَ أَسْرَعَ مَعَهُ قَالَ فَجُرِحَ الرَّجُلُ جُرْحًا شَدِيدًا ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ بِالأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَى سَيْفِهِ ، فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ . قَالَ « وَمَا ذَاكَ » . قَالَ الرَّجُلُ الَّذِى ذَكَرْتَ آنِفًا أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ، فَأَعْظَمَ النَّاسُ ذَلِكَ . فَقُلْتُ أَنَا لَكُمْ بِهِ . فَخَرَجْتُ فِى طَلَبِهِ ، ثُمَّ جُرِحَ جُرْحًا شَدِيدًا ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ فِى الأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَيْهِ ، فَقَتَلَ نَفْسَهُ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - عِنْدَ ذَلِكَ « إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ ، وَهْوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ ، وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ
Dari Sahl bin Sa’ad ia mengatakan: Bahwa Rasulullah bertemu dengan orang-orang musyrik sehingga mereka saling menyerang, maka tatkala Rasulullah menuju ke kampnya, dan yang lain juga menuju ke kamp mereka, sementara di antara para sahabat Nabi ada seseorang yang tidak membiarkan seorangpun (dari musyrikin-pent) yang lepas dari regunya kecuali dia kejar dan dia tebas dengan pedangnya. Akhirnya para sahabat mengatakan: “Tidaklah seorangpun dari kita pada hari ini mencukupi seperti yang dicukupi Fulan itu.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Sesungguhnya dia termasuk penduduk Neraka” (dalam sebuah riwayat): Maka para sahabat mengatakan: “Siapa diantara kita menjadi penghuni Al-Jannah, bila dia saja termasuk penghuni An-Nar ?”
Maka seseorang diantara orang-orang mengatakan: Aku akan menguntitnya terus. Iapun keluar bersamanya, setiap kali orang itu berhenti ia ikut berhenti, dan jika dia cepat iapun cepat. Ia berkisah: Lalu orang itu terluka dengan luka yang parah, maka ia ingin segera mati sehingga ia letakkan (gagang) pedangnya di bumi dan ujungnya di antara dua dadanya kemudian dia mengayunkan dirinya di atas pedangnya, sehingga iapun membunuh dirinya. Lalu orang yang menguntitnya itu datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya mengatakan: “Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah”. Beliau mengatakan: “Kenapa ?”, Ia menjawab: “Orang yang engkau sebutkan tadi bahwa dia termasuk penghuni Neraka.” Lalu orang-orang tercengang dengan hal itu. Maka aku katakan: “Aku (akan membuktikan) untuk kalian tentangnya. Maka aku keluar menguntitnya sampai ia terluka dengan luka yang parah maka ia ingin cepat mati, akhirnya ia letakkan gagang pedangnya di bumi dan ujungnya di antara dua dadanya, lalu ia ayunkan dirinya di atas pedangnya sehingga iapun membunuh dirinya.“ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seseorang benar-benar beramal dengan amalan penghuni Al-Jannah -yang nampak bagi manusia- sementara dia termasuk penghuni Neraka. Dan sungguh seseorang beramal dengan amalan penghuni Neraka -yang nampak bagi manusia- sementara dia termasuk penghuni Al-Jannah.” [Shahih, HR Al-Bukhari dan Muslim]

Sungguh benar-benar mencengangkan, penjuangan yang begitu gigih dalam jihad di jalan Allah, dan membuat kocar-kacir musuh, ternyata perjuangannya menjadi tidak begitu berarti manakala ia melanggar agama, bunuh diri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencegah persaksian mereka, hal itu karena kita sebagai manusia, banyak hal yang terluputkan dari kita, kita tidak mengetahui hal yang tersembunyi, hanyalah Allah yang tahu akhir dari nasib seseorang.

Kiranya kejadian-kejadian di atas menjadi pelajaran penting bagi kita semuanya, para sahabat Nabi yang mulia dengan keilmuan dan keimanan mereka bersaksi atas para sahabat yang lain yang memenuhi hari-hari mereka dengan perjuangan dan pengorbanan, namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mencegah mereka dari persaksian-persaksian tersebut, kenapa? Sekali lagi ini urusan ghaib yang hanya diketahui oleh Dzat Yang Maha Tahu urusan itu, Allah ‘Azza wa Jalla.

Atas dasar itu, maka menjadi keyakinan Ahlussunnah Wal Jama’ah yang mereka saling-mewarisi dan mewariskan dari sejak zaman Nabi hingga kini, bahwa kita tidak bisa memastikan seorangpun secara tertentu dari muslimin bahwa dia akan masuk Surga karena sebuah amalan tertentu. Tentu saja, kepastian atas mereka yang kita peroleh informasinya dari wahyu ilahi, semacam Al-‘Asyroh Al-Mubasyraruna bil Jannah ‘, sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga’, diantaranya khalifah yang empat, atau yang semacam mereka.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah yang digelari Imam Ahlussunnah, karena kegigihannya dalam memperjuangkan Aqidah, mengatakan:
لا نشهد على أهل القبلة بعمل يعمله بجنة ولا نار نرجو للصالح ونخاف عليه ونخاف على المسيء المذنب ونرجو له رحمة الله
Dan kami tidak bersaksi atas ahlul qiblah (yakni muslimin) karena sebuah amalan yang dia amalkan bahwa ia pasti masuk surga atau neraka, kami berharap baik bagi seorang yang shaleh tapi kami tetap khawatir padanya, dan kami khawatir terhadap mereka yang berbuat jelek, tapi kami tetap mengharap rahmat Allah padanya. [Ushulus Sunnah]

Imam Ahmad yang merasakan pahit getirnya kejahatan penguasa saat itu, penyiksaan, penjara, intimidasi dalam waktu kurang lebih 3 masa khalifah yaitu Al-Makmun, Al-Mu’tashim dan Al-Watsiq, itu semua karena memperjuangkan aqidah, hampir-hampir nyawa melayang karenanya.

Bahkan sudah melayang nyawa sekian ulama yang mendahului beliau saat itu, namun itu tidak membuat beliau larut dalam perasaan yang membawa kepada persaksian yang tidak benar, walaupun kesedihan terasa begitu mendalam dalam sanubari.

Tidak ketinggalan, Al Imam Al-Bukhari dalam kitabnya Shahih Al-Bukhari, yang sebagian ulama menyebutnya sebagai kitab yang paling Shahih setelah Kitabullah, oleh karenanya umat Islam menyambutnya dengan lapang dada, beliau meletakkan sebuah bab berjudul:
باب لاَ يَقُولُ فُلاَنٌ شَهِيدٌ
“TIDAK BOLEH SESEORANG MENGATAKAN FULAN SYAHID”
Lalu beliau menyebutkan riwayat :
قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - « اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُجَاهِدُ فِى سَبِيلِهِ ، اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُكْلَمُ فِى سَبِيلِهِ »
Abu Hurairah berkata dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: ”Allah lebih tahu siapakah yang (benar-benar) berjihad di jalan-Nya, Allah lebih tahu siapakah yang terluka di jalan-Nya. ”
Ibnu Hajar menerangkan: [Tidak boleh Mengatakan Fulan Syahid] yakni dengan memastikan hal itu kecuali dengan (berita) dari wahyu, seolah-olah beliau (Al-Bukhari) mengisyaratkan kepada hadits Umar bahwa beliau berkhutbah lalu mengatakan: “Kalian katakan dalam peperangan-peperangan kalian ‘fulan syahid’ dan ‘fulan mati syahid’, barangkali dia telah memberatkan kendaraannya, ketahuilah janganlah kalian mengatakan semacam itu akan tetapi katakanlah seperti yang dikatakan Rasulullah: “Barangsiapa yang meninggal atau terbunuh di jalan Allah maka dia syahid”. “ Dan itu hadits hasan Riwayat Ahmad dan Said bin Manshur dan selain keduanya.

Aqidah inipun ditegaskan oleh Ath-Thohawi dalam buku aqidahnya:
ونرجو للمحسنين من المؤمنين ان يعفو عنهم ويدخلهم الجنة برحمته ولا نأمن عليهم ولا نشهد لهم بالجنة ونستغفر لمسيئهم ونخاف عليهم ولا نقنطهم
Kami berharap untuk orang-orang yang berbuat baik dari mukminin untuk Allah ampuni mereka dan memasukkan mereka ke dalam Al-Jannah dengan rahmat-Nya dan kami tidak merasa aman atas mereka serta tidak bersaksi bahwa mereka pasti dapat surga. Kami juga memintakan ampun untuk orang-orang yang berbuat jelek dan kami khawatir atas mereka tapi kami tidak putus asa pada mereka.

Dan begitulah sifat seorang mukmin, ia tidak merasa aman tentram dengan amalnya, karena yakin pasti diterima, bahkan ia selalu merasa khawatir, jangan-jangan amalnya tidak diterima, Aisyah bertanya kepada Rasulullah, wahai Rasulullah ayat :
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ
Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan (yakni dari shodaqoh atau yang mereka amalkan dari amal shalih), dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka. [Al-Mukminun:60]
“Apakah maksudnya adalah seorang yang berzina dan meminum khamr serta mencuri?“ Rasulullah menjawab: “Tidak wahai putri Ash-Shiddiq, akan tetapi itu adalah seseorang yang berpuasa shalat, bersedekah dan khawatir amalannya tidak diterima.” [HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Al-Hasan Al-Bashri mengatakan: “Demi Allah mereka mengamalkan ketaatan serta bersungguh-sungguh padanya tapi mereka juga takut kalau amalnya ditolak, sesungguhnya seorang mukmin menyertakan antara perbuatan baik dan rasa khawatir, sementara seorang munafiq menggabung antara perbuatan jelek dan perasaan tenang.” [Lihat Syarh At-Thahawiyah]

Para pembaca yang saya hormati, jujur saja, apakah yang dilakukan Imam Samudra cs suatu amal kebaikan? Seandainyapun itu suatu amal kebaikan, maka itupun tetap tidak membolehkan kita untuk memastikan bahwa itu diterima, bahkan hanya bisa mengharap, lebih-lebih memastikan syahid dan dapat surga serta bidadarinya. Hal itu sebagaimana penjelasan Allah, Rasul dan para ulama, inilah hukum Islam, jika kita mau menegakkan hukum Islam. Tapi kalau ternyata apa yang dilakukannya adalah suatu amal kejelekan, maka ini dari jenis yang kita khawatirkan, bahkan kekhawatiran besar.

Apa sebenarnya yang mereka lakukan?
Mari kita melihat sejenak, mereka telah menyebabkan lenyapnya nyawa seorang muslim, mereka telah membunuh dan melukai ratusan orang kafir para wisatawan asing, mereka telah menghancurkan gedung, mereka telah mengangkat senjata, muslimin kerepotan menerima tuduhan serupa, dan menimbulkan rasa takut di masyarakat, dan beberapa hal lain dengan alasan jihad.

Saya tidak ingin membahas semuanya, namun saya hanya akan menyoroti beberapa hal, itupun dengan singkat, agar tidak keluar dari maksud tulisan ini.

Pertama, menyebabkan lenyapnya nyawa seorang muslim, nyawa muslim walaupun hanya satu orang, maka itu sangat berharga di sisi Allah Ta’ala. Maka tidak boleh melakukan tindak kejahatan terhadap jiwa muslim dan membunuhnya tanpa alasan/cara yang benar. Barangsiapa yang melakukan hal itu berarti telah melakukan salah satu dosa besar dari dosa-dosa besar, Allah berfirman:
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. [An-Nisa:93] dan berfirman:
مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءتْهُمْ رُسُلُنَا بِالبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيراً مِّنْهُم بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.[Al-Maidah:32]

Al-Imam Mujahid (seorang Tabi’in, Ahli Tafsir) mengatakan: (seperti membunuh semua manusia seluruhnya) “dalam hal dosanya”. Ini menunjukkan besarnya masalah membunuh jiwa tanpa cara/alasan yang benar, dan Nabi bersabda:
لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إلا الله وَأَنِّي رسول اللَّهِ إلا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
“Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada ilah yang benar selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dengan salah satu dari 3 perkara: pezina yang telah menikah, jiwa dengan jiwa, orang yang keluar dari agama meninggalkan jama’ah” [Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu Mas’ud].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ الناس حتى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إلا الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رسول اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فإذا فَعَلُوا ذلك عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إلا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ على اللَّهِ
”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada ilah yang benar melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, bila mereka melakukan hal itu, mereka telah melindungi darah dan hartanya dariku kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya nanti diserahkan kepada Allah”. [Muttafaqun’alaih dari hadits ibnu Umar]

Dan dalam sunan Nasa’i dari hadits Abdullah bin ‘Amr dari Nabi shallallahu`alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ على اللَّهِ من قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
”Sungguh lenyapnya dunia bagi Allah lebih ringan dari terbunuhnya seorang muslim”. [Shahih, HR At-Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu majah dan yang lain Shohih At-Targhib:2439]
وَنَظَرَ ابْنُ عُمَرَ يَوْمًا إِلَى الْبَيْتِ فَقَالَ مَا أَعْظَمَكَ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكَ وَلَلْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكَ
Dan Abdullah Ibnu Umar suatu hari memandang ke Ka’bah seraya mengatakan:”Betapa agungnya engkau dan betapa agungnya kehormatan engkau, tetapi seorang mukmin lebih besar kehormatannya disisi Allah dari pada engkau” [Shahih lighoirihi, HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shohih At-Targhib:2441]

Kedua, membunuh jiwa mu’ahad (orang-orang kafir yang memiliki perjanjian damai atau keamanan), diantara mereka adalah para wisatawan asing tersebut

Dari Abdullah bin ‘Amr bn Al-Ash dari Nabi shallallahu`alaihi wa sallam ia bersabda:
من قَتَلَ مُعَاهَدًا لم يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ من مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
”Barangsiapa yang membunuh Mu’ahad maka ia tidak mendapatkan bau surga padahal baunya dapat dicium dari jarak perjalanan 40 tahun” [HR Al-Bukhori dan Ibnu Majah]

Dan siapa saja yang dimasukkan oleh penguasa muslim dengan perjanjian aman maka jiwa dan hartanya juga terlindungi, tidak boleh menyentuhnya dan barangsiapa yang membunuhnya maka maka dia seperti yang disabdakan Nabi shallallahu`alaihi wa sallam…”tidak akan mendapat bau surga”, dan ini adalah ancaman yang keras bagi orang yang mencoba membunuh orang yang berada dalam perjanjian aman.
Maksudnya siapa saja yang masuk dengan perjanjian aman dari penguasa untuk kepentingan suatu maslahat yang dia pandang, maka tidak boleh mengganggunya atau bertindak jahat terhadapnya, apakah kepada jiwanya atau hartanya.

Ketiga, melakukan kerusakan di muka bumi, dengan menimbulkan ketakutan melalui aksi terornya, Allah berfirman:
إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. [Al-Maidah:33]

Ibnu Katsir mengatakan: kata Muharobah (memerangi) artinya melawan dan menyelisihi dan kata ini tepat diberikan kepada kekafiran atau qoth’u toriiq (penyamun jalanan) serta yang menakut-nakuti manusia dengan kejahatnnya di jalanan, demikian pula kata ‘merusak di bumi’ di berikan kepada berbagai macam kejahatan dan kejelekan. [Tafsir Al-Quran Al-Adhim:2/50]

Demikian pula kesimpulan Asy-Syaukani tentang makna ‘kerusakan di muka bumi’: Dan telah diperselisihkan tentang makna kerusakan di muka bumi dalam ayat ini, apakah itu? maka dikatakan dalam sebuah pendapat bahwa itu ‘syirik’. Dikatakan dalam pendapat lain bahwa itu ‘merampok atau mengganggu dengan kejahatan di jalan’, dan yang tampak dari susunan kalimat Al-Quran bahwa kata itu tepat untuk semua yang dapat disebut sebagai kerusakan di bumi, sehingga syirik adalah kerusakan di bumi, melakukan kejahatan di jalan juga kerusakan di bumi, menumpahkan darah dan merenggut kehormatan dan merampok harta juga kerusakan di muka bumi. Serta berbuat jahat terhadap hamba Allah tanpa alasan yang benar juga kerusakan di bumi, menghancurkan bangunan menebang pepohonan dan juga mengeringkan sungai juga kerusakan di bumi, dengan ini engkau tahu dengan tepat untuk menyebut ini semua sebagai kerusakan di bumi…[Tafsir Fathul Qadir]

Maka dari itu, siapapun yang melakukan kejahatan sebagaimana kriteria dia atas maka ia berhak mendapatkan hukuman yang Allah sebutkan dalam ayat yaitu, dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara menyilang atau diasingkan. Hal itu disesuaikan dengan besar kecilnya kejahatan yang dia lakukan setelah dipelajari dan terbukti kejahatannya, hukuman tersebut ditetapkan karena besarnya kejahatan yang dilakukan sehingga Allah menyebutnya sebagai peperangan terhadap Allah dan Rasul terutama bila diantara korbannya adalah muslimin.

Dilihat dari tiga masalah ini saja, maka tampak bahwa apa yang mereka (trio bomber dkk, red) lakukan bukanlah masalah sepele, bahkan merupakan ‘kejahatan kriminal yang amat besar’. Maka hukuman Hirobah-lah yang pantas bagi mereka menurut hukum Islam, seperti yang tersebut dalam surat Al-Maidah di atas, bila mereka konsekuen dengan tuntutan syari’at Islam, maka inilah syariat Islam bagi para pelaku kejahatan semacam ini.

Dari pemaparan secara singkat di atas, maka sangat keliru, bahkan salah besar, ketika seseorang berani memvonis surga atau syahid untuk mereka dengan amalan tersebut. Dan kesalahan vonis ini bukan hanya untuk mereka, bahkan untuk siapapun, kecuali bila ada wahyu ilahi yang menerangkan kepada kita bahwa seseorang syahid atau pasti masuk surga.

Maka berhati-hatilah, wahai kaum muslimin, untuk bicara tanpa ilmu !

Wallahu Ta'ala A'lam bish Shawab.

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Qomar ZA, Lc yang dikirim via Email)
Read More..

Wednesday, December 10, 2008

Free Sunset Wallpaper High Resolution

Read More..